Jakarta, IDN Times - Komunitas Bike to Work (B2W) melayangkan gugatan kepada Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas kebijakannya dalam malpraktik tata kelola Kota Jakarta.
Dalam gugatannya B2W menyoroti kebijakan Pemprov DKI yang tidak berpandangan prosepeda. Menanggapi gugatan tersebut Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menegaskan pihaknya telah mengevaluasi lajur sepeda terproteksi di berbagai wilayah Jakarta.
"Dari hasil evaluasi lajur sepeda terproteksi dan berdasarkan aduan/laporan warga, maka langkah yang diambil adalah pencabutan stick cone secara bertahap di sejumlah ruas lajur sepeda," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan, Kamis (18/1/2024).