Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dishub DKI Jakarta Tegaskan Pencabutan Stick Cone dan Pemeliharaan Lajur Sepeda. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)
Dishub DKI Jakarta Tegaskan Pencabutan Stick Cone dan Pemeliharaan Lajur Sepeda. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Komunitas Bike to Work (B2W) melayangkan gugatan kepada Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas kebijakannya dalam malpraktik tata kelola Kota Jakarta.

Dalam gugatannya B2W menyoroti kebijakan Pemprov DKI yang tidak berpandangan prosepeda. Menanggapi gugatan tersebut Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menegaskan pihaknya telah mengevaluasi lajur sepeda terproteksi di berbagai wilayah Jakarta.

"Dari hasil evaluasi lajur sepeda terproteksi dan berdasarkan aduan/laporan warga, maka langkah yang diambil adalah pencabutan stick cone secara bertahap di sejumlah ruas lajur sepeda," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan, Kamis (18/1/2024).

1. Pembongkaran stick cone untuk keamanan

Dishub DKI Jakarta Tegaskan Pencabutan Stick Cone dan Pemeliharaan Lajur Sepeda. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Dia mengatakan pembongkaran tersebut untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengguna jalan lainnya agar tidak mengalami kecelakaan lalu lintas. Selain itu, pembongkaran stick cone lajur sepeda terproteksi itu karena mengalami kerusakan akibat tertabrak oleh kendaraan bermotor yang tidak diketahui waktu kejadiannya.

 "Ada pula aduan masyarakat dalam sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM) untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan. Pembongkaran stick cone dilakukan di 13 ruas sebanyak 8.741 unit atau sepanjang 8,585 kilometer,” terang Syafrin.

2. Ada 12,525 kilometer lajur sepeda yang terproteksi dengan stick cone

Ilustrasi (IDN Times/Sunariyah)

Lebih lanjut, Syafrin menyebut, saat ini masih terdapat 12,525 kilometer lajur sepeda yang terproteksi dengan stick cone, atau sebesar 59,33 persen dari total panjang lajur sepeda terproteksi stick cone. 

Syafrin menjelaskan, pencabutan stick cone ini bukan menghilangkan lajur sepeda terproteksi, tetapi merupakan bagian dari kegiatan pemeliharaan lajur sepeda.

“Stick cone yang masih bagus dan berfungsi tetap dipertahankan. Selanjutnya, akan dilakukan secara bertahap penggantian stick cone yang rusak dengan paku marka jalan solar cell,” jelas Syafrin.

3. Dishub pastikan ada zebra cross di persimpangan Santa

Ilustrasi roda sepeda di jalan aspal (pexels.com/@freestocks)

Terkait rekayasa lalu lintas dan perbaikan geometrik pada persimpangan Jalan Wijaya I-Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Suryo (Traffic Light Santa), Syafrin memaparkan pihaknya tidak menghapus atau membongkar lajur sepeda eksisting yang telah terkoneksi yaitu lajur sepeda di segmen Jalan Kapten Tendean dan Jalan Wolter Monginsidi. 

Selain itu, Syafrin juga memastikan, tersedia fasilitas penyeberangan sebidang berupa zebra cross pada persimpangan Jalan Wijaya I-Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Suryo (Traffic Light Santa) untuk aksesibilitas pejalan kaki dan pesepeda yang akan menyeberang dari Jalan Suryo ke Jalan Wijaya I maupun sebaliknya.

4. Pemprov DKI siap berdiskusi dengan B2W

Presiden Joko Widodo bersiap menyambut kedatangan kepala negara ASEAN saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (10/5/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sementara itu, untuk lajur sepeda yang terdampak pekerjaan pengaspalan ulang jalan dalam rangka KTT ASEAN 2023, Syafrin menyampaikan, empat ruas lajur dari 18 ruas lajur sepeda telah dikembalikan seperti kondisi semula. 

Selanjutnya, secara bertahap akan dilakukan pengembalian lajur sepeda oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta.

"Pemprov DKI Jakarta menghormati dan siap berdiskusi dengan masyarakat dalam mengkritisi kebijakan pemerintah, termasuk komunitas Bike to Work (B2W) terkait pemeliharaan lajur sepeda," katanya.

Editorial Team