Jakarta, IDN Times – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko “Jokowi” Widodo.
Tak sendiri, ia dikawal pengacara senior Todung Mulya Lubis, eks Ketua KPK Thony Saut Situmorang, eks Sekretaris BUMN Said Didu, Ketua IM57+ Institue Lakso Anindito, LBH-AP Muhammadiyah Gufroni dn Syafrin dan Ketua Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus.
Selain ditemani tokoh dan aktivis, Abraham Samad juga dikawal belasan emak-emak pendukungnya. Mereka membawa poster dan sesekali menyuarakan yel-yel.
Di luar gedung Polda Metro Jaya, ada pula massa berdemo menolak kriminalisasi terhadap Samad.
"Hari ini saya mendapat surat untuk memenuhi panggilan sebagai saksi, panggilan pertama dan sebagai warga negara panggilan pertama ini, saya datang," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025) siang.