Zebra cross viral bergambar PacMan di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Jakarta, Yustinus Prastowo, meluruskan narasi yang beredar di media sosial seolah-olah zebra cross bergambar PacMan di Tebet akan langsung dihapus oleh pemerintah.
Menurut dia, pernyataan Dinas Bina Marga DKI Jakarta sebelumnya lebih kepada pengingat soal aturan marka jalan, bukan keputusan penghapusan.
“Banyak yang mengutip seolah-olah mau dihapus. Padahal Bina Marga hanya mengingatkan. Pertama, sudah mengapresiasi kreativitas warga. Kedua, akan dikerjakan setelah proses layering selesai. Ketiga, mengingatkan bahwa zebra cross itu ada regulasinya,” ujar Prastowo saat dikonfirmasi di Balai Kota.
Ia menjelaskan, keberadaan regulasi marka jalan bukan tanpa alasan. Standarisasi diperlukan demi keselamatan seluruh pengguna jalan, termasuk mereka yang memiliki gangguan persepsi visual atau spasial.
Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta tidak serta-merta menghapus zebra cross bergambar PacMan yang telah dibuat warga di Jalan Prof. Dr. Soepomo, Tebet.
“Tanpa mengurangi rasa hormat pada kreativitas warga, ada rencana standarisasi. Tapi untuk yang sekarang sudah dibuat sebagai bentuk apresiasi, kita biarkan dulu,” ucapnya.