Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengadu ke Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Luhut Pangaribuan.
Hal tersebut dilakukan karena ia dipanggil menjadi saksi atas kasus kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”Intinya, Pak Luhut mendukung langkah kami dan akan mengkaji aduan kami sebagai upaya organisasi melindungi anggotanya,” ujar Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, Jumat (18/11/2022).