Dipanggil KPK, Kuasa Hukum Lukas Enembe Mengadu ke Luhut

Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengadu ke Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Luhut Pangaribuan.
Hal tersebut dilakukan karena ia dipanggil menjadi saksi atas kasus kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”Intinya, Pak Luhut mendukung langkah kami dan akan mengkaji aduan kami sebagai upaya organisasi melindungi anggotanya,” ujar Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, Jumat (18/11/2022).
1. Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe klaim telah minta klarifikasi KPK
Berkaitan dengan pemanggilan tersebut, Aloysius Renwarin juga mengklaim telah meminta klarifikasi KPK. Tim Kuasa Hukum mengklaim KPK telah menerima surat tersebut pada Kamis, 17 November 2022.
"Sebelum diperiksa, kami minta klarifikasi pada KPK terlebih dahulu terkait dengan pemanggilan kami berdua sebagai saksi dalam kasus yang menjadikan klien kami (Gubernur Papua Lukas Enembe) sebagai tersangka,” kata Roy.