Apartemen Lukas Enembe Digeledah, Ditemukan Uang hingga Emas Batangan

Jakarta, IDN Times - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua tempat berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, Kamis (10/11/2022).
Dua tempat tersebut yakni sebuah rumah Lukas Enembe dan juga satu apartemen miliknya di Ibu Kota Jakarta. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen, bukti elektronik, serta uang dan emas.
"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan hari ini.
Kata Ali, temuan tersebut bakal segera dianalisa dan disita. Lalu barang bukti itu juga akan ditambahkan ke dalam berkas perkara Lukas Enembe.
"Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan tersangka LE dan kawan-kawan," katanya.
Penggeledahan yang dilakukan KPK tepat di hari pahlawan ini bukanlah yang pertama atas kasus Lukas Enembe. Sebab pada Kamis (13/10) lalu, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Jabodetabek.
Lalu, KPK juga kembali lakukan penggeledahan pada Sabtu (5/11) di Jayapura, Papua, di tiga lokasi berbeda. Sejumlah dokumen dan bukti elektronik diamankan dalam penggeledahan tersebut.