Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (23/12/2020) memeriksa eks Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara. Plt Jubir Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, Juliari diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya terkait kasus dugaan suap bansos COVID-19.

"Juliari Peter Batubara diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain yaitu MJS (Matheus Joko Santoso) dan kawan-kawan. Penyidik mendalami keterangan yang bersangkutan terkait dengan latar belakang, kebijakan dan proses pengadaan bansos Kemensos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020," kata Ali saat dikonfirmasi awak media, Kamis (24/12/2020).

1. Dirjen Linjamsos Kemensos sebelumnya diperiksa KPK

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin (Website/kemsos.go.id)

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin, pada Senin 21 Desember 2020 dipanggil penyidik KPK. Ali mengatakan, Pepen dipanggil sebagai saksi untuk Juliari.

"Penyidik menggali keterangan saksi terkait tahapan dan proses dilakukannya penunjukan langsung para vendor atau kontraktor, yang menyalurkan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020," kata Ali saat dikonfirmasi awak media, Selasa 22 Desember 2020.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya tengah mendalami siapa saja yang menjadi vendor-vendor bansos COVID-19. Dalam hal ini, KPK ingin memastikan apakah paket bansos yang disalurkan oleh para vendor itu sudah laik.

"Artinya itu dia punya usaha untuk pengadaan sembako atau tiba-tiba perusahaan yang baru didirikan kemudian dapat pekerjaan itu. Dia hanya ingin mendapatkan fee, itu kan harus didalami," ucap Pria yang akrab disapa Alex ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 14 Desember 2020.

2. Total ada lima tersangka terkait kasus suap program bansos COVID-19

Editorial Team

Tonton lebih seru di