Jakarta, IDN Times - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, selesai memberikan keterangannya di Bareskrim Polri, Kamis (30/11/2023). Ia mengaku diminta penyidik untuk menjelaskan perbuatan ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri, yang bertentangan dengan nilai prinsip lembaga antirasuah itu.
Sembilan nilai prinsip KPK itu ialah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
"Itu nilai-nilai itu dikaitkan dengan perilaku yang bersangkutan sepeti apa. Kalau umpamanya tidak melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara), itu nilai mana yang dilanggar?" ujar Saut, mencontohkan.