Jakarta, IDN Times - Usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama enam jam, Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip akhirnya resmi menjadi tahanan. Pada Rabu dini hari (1/5), Sri terlihat mengenakan rompi oranye dan kedua tangannya diborgol.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, Sri akan menghuni rutan K4 yang berada di belakang gedung Merah Putih selama 20 hari pertama.
"Yang bersangkutan ditahan di rutan K4," kata Febri melalui keteragan tertulis pada Selasa malam (30/4).
Kepada media, Bupati yang sempat diusung oleh PDI Perjuangan itu mengaku masih tak mengerti mengapa ia ditahan oleh penyidik KPK.
"Saya bingung mengapa saya dibawa ke sini. Tidak benar saya menerima barang (mewah) itu," kata Sri ketika tiba di gedung lembaga antirasuah semalam sekitar pukul 20:00 WIB.
Lalu, siap kah Sri membuktikan di pengadilan bahwa ia tak menerima benda-benda mewah sebagai bentuk suap?