Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. (ANTARA/Fianda Rassat)
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman ditangkap karena diduga terlibat dalam baiat jaringan terorisme di tiga kota. Munarman disebut terkait kasus baiat ISIS DI Jakarta, Makassar, dan Medan.
Hal ini pun kembali dibantah kubu Munarman. Hariadi Nasution membantah kliennya dan Front Pembela Islam (FPI) terlibat jaringan terorisme ISIS karena tindakan ISIS tidak sesuai dengan keyakinan Munarman.
"Terhadap tuduhan keterlibatan klien kami dengan ISIS sejak awal klien kami dan ormas FPI setelah secara jelas membantah keras," ujar Hariadi dalam keterangan tertulis pada Rabu (28/4/2021).
Menurut Hariadi, Munarman justru seringmengingatkan masyarakat akan bahaya terorisme. Selain itu, eks Sekretaris Jenderal FPI itu disebut sering melakukan judicial review.
"Klien kami justru pada beberapa kesempatan selalu memperingatkan kepada masyarakat luas akan bahaya situs-situs dan atau ajakan ajakan yang mengarah kepada aksi-aksi terorisme dan tindakan inkonstitusional lainnya," jelasnya.