Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kuasa Hukum Bantah Munarman dan FPI Terlibat ISIS

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. (ANTARA/Fianda Rassat)

Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Munarman, Hariadi Nasution membantah kliennya dan Front Pembela Islam (FPI) terlibat jaringan terorisme ISIS. Hariadi mengklaim, tindakan ISIS tidak sesuai dengan keyakinan Munarman.

"Terhadap tuduhan keterlibatan klien kami dengan ISIS sejak awal klien kami dan ormas FPI telah secara jelas membantah keras," ujar Hariadi dalam keterangan tertulis pada Rabu (28/4/2021).

1. Munarman disebut sering ingatkan bahaya terorisme

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Menurut Hariadi, Munarman justru sering mengingatkan masyarakat akan bahaya terorisme. Selain itu, eks Sekretaris Jenderal FPI itu disebut sering melakukan judicial review.

"Klien kami justru pada beberapa kesempatan selalu memperingatkan kepada masyarakat luas akan bahaya situs-situs dan atau ajakan-ajakan yang mengarah kepada aksi-aksi terorisme dan tindakan inkonstitusional lainnya," jelasnya.

2. Kuasa Hukum belum bisa temui Munarman

Mantan Sekjen FPI Munarman (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Dalam keterangan tertulis itu, Hariadi mengaku belum dapat menemui Munarman. Hal ini sangat disayangkannya karena menurut Hariadi kliennya harus mendapat bantuan hukum.

"Berdasarkan pasal 54, 55, dan 56 ayat 1 KUHAP klien kami seharusnya mendapatkan bantuan hukum dari penasehat hukum yang dipilihnya sendiri, terlebih ancaman pidana yang dituduhkan terhadap klien kami adalah di atas 5 tahun sehingga klien kami wajib mendapatkan bantuan hukum," ujarnya.

"Tetapi hingga saat ini kami sebagai kuasa hukum mengalami kesulitan untuk bertemu dan klien kami," tambahnya.

 

3. Munarman ditangkap terkait baiat ISIS

Ilustrasi kelompok militan ISIS (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman ditangkap karena diduga terlibat dalam baiat jaringan terorisme di tiga kota.

“Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” kata Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us