Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer. (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Mantan Wamenaker Noel tidak meminta abolisi dari Presiden Prabowo Subianto dalam kasus korupsi K3.

  • Noel menyatakan bahwa presiden tidak perlu terlibat dalam kasusnya dan harus fokus pada kerja kerakyatannya.

  • Immanuel Ebenezer ditahan KPK setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Agustus 2025, bersama dengan 10 pihak lainnya.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel disidang dalam kasus korupsi pemerasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sebelum sidang, Noel mengaku tak akan meminta abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

"Gak usah lah. Presiden jangan dibebani hak kaya begitu. Presiden fokus dengan kerja kerakyatannya saja. Karena ini perbuatan saya. Saya harus bertanggung jawab dengan perbuatan saya," ujar Noel di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat,Senin (19/1/2026).

Selain itu, Noel mengkaim tak pernah berkomunikasi lagi dengan Presiden Prabowo maupun timnya. Menurutnya, presiden tak mengurus kasusnya.

"Presiden kan gak ngurus hal kecil begini lah. Presiden ngurusin bangsa ini negara ini lebih penting daripada kasus yang kaya aib begini apalagi kita liat orkestrasi yang dinarasikan KPK sebagai gembong," ujarnya.

Diketahui, Immanuel Ebenezer ditahan KPK setelah dirinya dan sejumlah pihak lainnya terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Agustus 2025. Ia menjadi anggota Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kena OTT KPK.

Selain Immanuel Ebenezer, kasus ini juga menjerat 10 pihak lainnya. Mereka adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025; Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang; Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025; Anitasari Kusumawatiselaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020.

Lalu, Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang; Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025.

Kemudian, Sekasari Kartika Putri selaku Subkoordinator; Supriadi selaku koordinator; Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

Editorial Team