Jelang Sidang, Immanuel Ebenezer Tuding Ada Partai dan Ormas Terlibat

- Immanuel Ebenezer menuding ada partai dan ormas terlibat dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
- Noel enggan membeberkan detailnya, namun akan menyampaikannya pekan depan.
- Kasus ini juga menjerat 10 pihak lainnya, termasuk mantan anggota Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer, telah tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat untuk sidang perdana dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sebelum sidang, dia menuding ada ormas dan partai yang terlibat dalam kasusnya.
"Yang jelas ada satu Partai dan satu Ormas terlibat dalam permainan ini," ujarnya di dalam ruang sidang, Senin (19/1/2026).
Meski begitu, Noel enggan membeberkan detailnya. Dia mengatakan, hal itu akan disampaikannya pekan depan.
"Senin depan saya kasih tahu," kata Noel.
Kasus ini terungkap setelah Immanuel Ebenezer dan sejumlah pihak lainnya terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Agustus 2025. Dia menjadi anggota Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kena OTT KPK.
Selain Immanuel Ebenezer, kasus ini juga menjerat 10 pihak lainnya. Mereka adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025; Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang; Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025; Anitasari Kusumawatiselaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020
Lalu, Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang; Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025;
Kemudian, Sekasari Kartika Putri selaku Subkoordinator; Supriadi selaku koordinator; Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

















