Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Silmy Karim, mengungkapkan, sepanjang Januari-Maret 2023 Ditjen Imigrasi telah memulangkan 620 WNA nakal dari Indonesia ke negara asalnya.
“Kami terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Indonesia, yang bermasalah langsung kami proses pemeriksaaan. Totalnya ada 620 WNA yang dideportasi, termasuk juga beberapa WNA yang kemarin viral mengganggu ketertiban masyarakat di Bali,” katanya, dilansir Rabu (5/4/2023).