Dito Mahendra Resmi Ditetapkan Jadi DPO Polri

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri akhirnya menetapkan pengusaha Dito Mahendra ke dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir pada pemanggilan yang kedua. Dia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Selanjutnya, penyidik akan terbitkan DPO," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro, kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
1. Dito dicekal ke luar negeri
Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk meminta penerbitan cegah tangkal (cekal) Dito Mahendra. Hal ini dilakukan untuk mencegah upaya Dito Mahendra kabur ke luar negeri. Dengan begitu, keberadaanya dapat segera ditemukan.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan. Namun, belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan," kata dia.