Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih konsultasi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait dugaan intimidasi KPU RI kepada jajaran KPU di daerah (dok Istimewa)
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih konsultasi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), terkait dugaan intimidasi KPU RI kepada jajaran KPU di daerah.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Kurnia Ramadhana, memastikan konsultasi tersebut untuk melindungi jajaran KPUD terkait pengungkapan dugaan kecurangan verifikasi faktual.
“Kami hadir di sini berkaitan langsung dengan advokasi yang sedang kita jalankan, yaitu mengawal dan juga melihat lebih lanjut terkait dengan dugaan kecurangan verifikasi faktual parpol,” kata dia, di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (2/1/2023).
Kurnia menjelaskan, pihaknya segera konsultasi ke LSPK supaya para pelapor dilindungi. Mengingat kasusnya hingga saat ini masih terus berjalan.
“Kami harus sesegera mungkin mendatangi LPSK agar para pelapor tersebut dapat dilindungi, karena proses advokasinya masih berjalan, kami tidak ingin juga intimidasi ini berlanjut entah kepada orang tersebut lagi atau kepada orang lain,” tutur dia.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengonfirmasi adanya konsultasi dari Koalisi Masyarakat Sipil itu, terkait dugaan intimidasi kepada KPUD. Salah satu dugaannya terkait intimidasi terhadap anggota KPUD Kalteng yang kendaraannya terbakar.
Edwin menambahkan LPSK baru bisa bekerja jika kasus sudah ada di ranah pidana. Ia juga menyebut kejadian tersebut belum bisa dipastikan apakah terkait dengan intimidasi atau bukan.
“Ada peristiwa yang menimpa salah satu anggota KPUD di Kalteng di mana kendaraan terbakar. Peristiwa itu sudah dilaporkan ke polisi. Namun, sejauh ini kami juga belum mendapatkan informasi apakah atas peristiwa itu sudah dilakukan penyelidikan atau belum,” imbuh dia.