Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ada Wacana Pemilu Proporsional Tertutup, PBNU: Terserah KPU

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (ANTARA FOTO/Katriana)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewacanakan melakukan pemilu proporsional tertutup pada 2024. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf mengatakan, hal itu menjadi putusan KPU dan partai peserta pemilu.

"Terserah, itu domain dari para politisi partai-partai politik dan KPU. Silakan ditetapkan aturannya dan kemudian laksanakan sesuatunya sesuai dengan aturan yang sudah disepakati," ujar Yahya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/1/2023).

1. Jangan ada yang melanggar bila aturan sudah disepakati

Yahya Cholil Staquf (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Yahya menganalogikan, pemilu seperti permainan. Dalam sebuah permainan, harus ada aturan yang jelas dan disepakati bersama.

"Itu soal kesepakatan, jadi namanya game harus ada aturan dasar yang disepakati dan game itu dilaksanakan sesuai aturan. Jangan dilanggar aturan yang sudah disepakati," kata dia.

"Soal aturan isinya apa saja, terserah sama saja sebetulnya. Yang penting kita ke depan akan terus mengkonsolidasikan demokrasi kita ini sebagai demokrasi yang rasional, transparan, dan adil untuk semua pihak," sambungnya.

2. Ada kemungkinan pemilu dengan proporsional tertutup, KPU minta baliho tidak dipasang

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022). (IDN Times/Siti Nurhaliza).

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, mengimbau kepada seluruh pihak untuk menahan diri tidak memanfaatkan alat peraga kampanye sebelum jadwalnya.

Selain tidak sesuai tahapan, Hasyim menjelaskan, tidak menutup kemungkinan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 bakal diberlakukan proposional tertutup.

"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup. Maka dengan begitu menjadi tidak relevan misalkan saya mau nyalon pasang gambar-gambar di pinggir jalan, jadi gak relevan," kata dia dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 Komisi Pemilihan Umum di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).

3. KPU imbau semua pihak menahan diri tak pasang baliho kampanye

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (IDN Times/Ilyas Mujib)

Menurut Hasyim, jika pemilu memberlakukan proposional tertutup, tidak lagi ditampilkan nama-nama dan foto calon legislatif. Oleh sebab itu, dia mengimbau semua pihak untuk menahan diri tidak memasang baliho atau iklan kampanye.

"Karena namanya gak muncul lagi di surat suara. Gak coblos lagi nama-nama calon. Yang dicoblos hanya tanda gambar parpol sebagai peserta pemilu. Sehingga di banyak diskusi sering kami sampaikan kami berharap kita semua menahan diri untuk tidak pasang-pasang gambar dulu. Siapa tahu sistemnya kembali tertutup. Sudah lumayan belanja-belanja pasang baliho, pasang iklan, namanya gak muncul di surat suara," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Sunariyah
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us