Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), menyayangkan masih adanya penggunaan barang palsu alias KW di kalangan pejabat.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI), Razilu, mengungkapkan, penggunaan barang KW dapat mematikan ekonomi nasional serta menghambat upaya Indonesia keluar dari status Priority Watch List (PWL) yang diberikan Amerika Serikat pada Indonesia.
“Kami sangat menyesalkan tindakan tersebut, sebab kami di DJKI beserta delapan kementerian/lembaga lainnya yang tergabung dalam Satuan Tugas Operasi Kekayaan Intelektual (Satgas Ops) berupaya sangat keras untuk membasmi pelanggaran KI di Indonesia,” ujar dia dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Hal ini menyeruak pascaketerangan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto, yang menyebut tas mewah istrinya yang kerap dipamerkan di media sosial merupakan barang palsu yang dibeli di sebuah mal di Jakarta. Pasalnya, gaya hidup mewah sang istri menjadi sorotan warganet belum lama ini.