Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Setelah Brigjen Endar, Gaya Hidup Mewah Istri Kabareskrim Jadi Sorotan

Kabareskrim Polri Agus Andrianto (dok. ANTARA News/Pribadi)
Kabareskrim Polri Agus Andrianto (dok. ANTARA News/Pribadi)

Jakarta, IDN Times - Gaya hidup mewah istri para jendral tengah menjadi sorotan netizen. Sebelumnya, istri Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro menjadi sorotan setelah gaya hidupnya viral di media sosial TikTok.

Terkini, gaya hidup mewah istri Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto, Evi Celiyanti pun disorot. Akun TikTok @teamnetizen, mengunggah kumpulan foto istri Kabareskrim berpakaian dan memakai aksesoris dengan harga yang fantastis, diantaranya merek Gucci hingga Louis Vuitton.

“Yuk bongkar terus! Kali ini kelakuan hedon istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang terseret kasus suap tambang ilegal nih!,” tulisnya dikutip IDN Times.

Dalam video yang ditonton 400 ribu itu juga memperlihatkan sang istri Komjen Agus pelesiran ke luar negeri.

1. Polri sempat ingatkan larangan bergaya hidup mewah

Istri Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto, Evi Celiyanti (intagram @viigus)
Istri Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto, Evi Celiyanti (intagram @viigus)

Sebelumnya, Polri telah mengimbau kepada anggota agar tidak memamerkan gaya hidup mewah. Imbauan itu dimuat dalam lembaran penerangan satuan (Pensat) Polri.

“Salah satunya agar anggota atau keluarga, istri dan anak-anaknya dapat menjaga gaya hidup untuk tidak bergaya hidup yang bermewahan atau hedon,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan saat menanggapi gaya hidup mewah istri Brigjen Endar.

2. Polri bakal mengenakan sanksi terhadap anggota yang pemer hidup mewah

Istri Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto, Evi Celiyanti (intagram @viigus)
Istri Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto, Evi Celiyanti (intagram @viigus)

Bahkan, Polri bakal mengenakan sanksi terhadap anggota Korps Bhayangkara yang memamerkan gaya hidup mewah. Namun demikian, Polri bakal mendalami terlebih dahulu terkait hal tersebut.

“Nanti kita lihat dulu case-nya apa tapi secera umum berkali-kali pimpinan Polri, baik Kapolda dan Kapolres sudah meneruskan kepada jajaran agar tidak berhidup mewah atau bergaya hidup hedon dan tentu ada sanksi bagi yang melanggar termasuk sanksi terhadap anggota bila keluarganya melanggar,” kata Ramadhan.

3. Kapolri imbau anggota agar tidak berpenampilan mewah

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. (dok. Humas Polri)
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. (dok. Humas Polri)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol, Listyo Sigit Prabowo, melarang para anggota personel Polisi untuk bergaya hidup mewah. Larangan itu menindaklanjuti arahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada 14 Oktober 2022.

Sigit mengimbau, agar anggotanya tidak memakai mobil mewah dan meminta agar menyesuaikan dengan pejabat tingkat daerah.

“Dalam hubungan Forkopimda, sesuaikan saja dengan yang lain. Misalkan, Bupati pakai Innova, ya jangan kita pakai mobil yang lebih baik dari itu. Samakan saja,” kata Sigit dalam uanggahan di Instagram pribadinya @listyosigitprabowo, Senin (24/10/2022).

Kapolri menyadari bahwa sebagian anggotanya berangkat dari latar keluarga yang berada.

“Saya kira masalah kebiasaan-kebiasaan menggunakan mobil-mobil bagus, motor gede, situasinya lagi tidak baik,” kata Sigit.

Maka itu, Kapolri kembali mengingatkan anggota tentang Surat Telegram Rahasia (STR) yang pernah diterbitkan terkait larangan gaya hidup mewah anggota Polri. Ia meminta anggota, untuk menyesuaikan penampilan saat berdinas.

“Kapolres seperti apa, Kapolda seperti apa, Kapolsek seperti apa, sehingga kemudian kita tidak terlihat mencolok, karena berbeda dan itu dianggap menjadi hal-hal yang kemudian dianggap itu hedonis,” ujar dia.

Lebih dari itu, Kapolri juga mengimbau kepada anggotanya agar turut ingatkan anggota keluarga yang pamer hidup mewah. Ia menyadari untuk membatasi gaya hidup memang bukan perkara mudah.

“Memang sulit, tapi harus kita lakukan. Ingatkan keluarga kita, kerena memang apapun yang terjadi dengan keluarga kita, sorotannya tetap kepada anggota Polri, sorotannya terhadap institusi Polri,” imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us