Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta menargetkan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 30 persen dan 50 persen pada 2030. Hal tersebut merupakan salah satu komitmen Pemprov DKI Jakarta tentang perubahan iklim dengan mewujudkan pembangunan rendah karbon.
Humas Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengatakan, target tersebut juga ditambah dengan net zero emission pada tahun 2050.
"Jakarta memiliki target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 30 persen dan secara ambisius mampu mengurangi emisi GRK langsung sebesar 50 persen pada tahun 2030, dan net zero emission pada tahun 2050," kata Yogi kepada IDN Times, Selasa (10/1/2023).
Gas Rumah Kaca adalah gas-gas di atmosfer bumi yang bisa menangkap panas matahari. Di antaranya adalah gas karbon dioksida (CO2), nitrogen dioksida (N2O), metana (CH4), dan freon (SF6, HFC dan PFC).