Jakarta, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 6-PKE-DKPP/I/2023 di Ruang Sidang DKPP RI, Jakarta Pusat pada Senin (13/2/2023) pukul 10.00 WIB.
Dalam perkara tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja jadi pihak teradu. Selain itu, sejumlah Anggota KPU dan Bawaslu lainnya juga ikut dilaporkan.