Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dokter RSCM: Kerusakan Mata Andrie Yunus Tergolong Parah dan Permanen
dr. Faraby Martha Sp.M(K) yang menangani Andrie Yunus sejak dilarikan ke rumah sakit dijadikan saksi oleh oditur militer. (IDN Times/Santi Dewi)
  • Dokter RSCM menyebut kerusakan mata kanan Andrie Yunus akibat siraman air keras mencapai grade 3 dari 4, tergolong parah dan menyebabkan luka permanen pada penglihatannya.
  • Mata kanan Andrie kini hanya mampu mengenali cahaya karena korneanya ditutup lapisan selaput tulang untuk menjaga struktur bola mata tetap utuh dan mencegah infeksi.
  • Andrie juga mengalami luka bakar lebih dari 20 persen di tubuhnya, telah menjalani operasi pencangkokan kulit, dan proses pemulihan diperkirakan memakan waktu hingga dua tahun.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Dokter spesialis mata di RSCM, Jakarta Pusat, dr. Faraby Martha mengatakan, tingkat keparahan mata kanan aktivis HAM Andrie Yunus yang terkena siraman air keras berada di grade 3 dari ukuran maksimal 4. Grade 3 pun, kata Faraby, tergolong kerusakan mata yang parah. Pernyataan itu disampaikan Faraby ketika menjadi saksi ahli yang dihadirkan oditur militer dalam kasus empat pelaku teror air keras.

"Saya tidak bisa mengkorelasikan kejadian dengan (tingkat) keparahan. Cuma yang saya tahu keparahan itu grade 3 dari 4. Jadi, tingkat keparahan, trauma kimia matanya gradasi 3 dari 4. Artinya, parah," ujar Faraby di ruang sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026).

"Oh yang dialami korban itu, grade 3 dari 4?" tanya Oditur Militer Mayor Chk Wasinton Marpaung kepada Faraby.

"Iya, grade 4 yang paling parah," kata Faraby merespons Wasinton.

Dokter konsultan spesialis itu juga mengaku tidak bisa menyimpulkan apakah tingkat kerusakan mata grade 3 Andrie Yunus disebabkan terkena percikan atau siraman air keras secara keseluruhan.

Wasinton juga sempat bertanya kepada Faraby, apakah siraman air keras menyebabkan luka permanen terhadap indera penglihatan Andrie. Ia tak menampiknya.

"Permanen (lukanya)," tutur dia.

Namun, ia menambahkan saat ini pihaknya sedang fokus ke pengobatan untuk mempertahankan struktur anatomi dari bola mata. "Jadi, bola matanya masih berbentuk bulat," imbuhnya.

1. Dokter akan memeriksa reguler fungsi mata Andrie Yunus

Andrie Yunus, Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS (YouTube/MK)

Lebih lanjut, Faraby mengatakan belum bisa menjawab apakah Andrie akan kehilangan fungsi indera penglihatan sebelah kanannya. Kondisi matanya, kata Faraby, masih terus dievaluasi secara berkala.

"Itu akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan perkembangan klinis pasien," tutur dia.

Oleh sebab itu, pengobatan bagi mata Wakil Ketua Koordinator KontraS tersebut masih terus berjalan ke depannya.

2. Mata kanan Andrie Yunus hanya bisa melihat cahaya

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus yang jadi korban penyiraman air keras (di tengah). (IDN Times/Santi Dewi)

Di ruang sidang, Faraby turut menjelaskan sejak dilarikan ke RSCM pada 13 Maret 2026, Andrie telah beberapa kali menjalani operasi. Termasuk kornea matanya kini ditutup dengan lapisan selaput tulang.

"Supaya matanya itu tidak jebol, kuman dari luar tidak masuk dan air dari dalam bola mata tidak keluar," kata Faraby.

Ia menyebut, lantaran matanya ditambal maka berdampak terhadap penurunan fungsi penglihatan pasien. "Karena saat ini sudah dilakukan penutupan, pasien tidak bisa melihat (dengan mata kanan). Hanya bisa melihat cahaya. Ditutup secara permanen, jadi bagian hitamnya sudah tidak ada. Semua sekarang kulit merah," tutur dia.

3. Luka bakar Andrie Yunus lebih dari 20 persen

Kepala Divisis Hukum KontraS, Andrie Yunus ketika menyampaikan surat penolakan terbuka revisi UU TNI. (IDN Times/Santi Dewi)

Sementara, dr. Parintosa menjelaskan, ketika Andrie mendatangi ruang IGD RSCM, kondisinya sadar dan stabil. Namun, terlihat luka bakar di badan, wajah sebelah kanan, leher, sebagian dada, sebagian besar lengan kanan dan sebagian kecil lengan kiri.

"pH asam 3 dari pH normal 7, yang berarti trauma kimia asam (di badan). Kemudian di tata laksana IGD dicuci hingga pH nya kembali normal 7," kata Parintosa.

Ia juga menjelaskan saat ini sudah melakukan operasi pencangkokan kulit untuk menutup bagian kulit yang terbakar akibat terkena siraman air keras. Sudah 98 persen kulit yang terbakar telah ditutup dengan jaringan kulit lainnya. Ia mengalami luka bakar lebih dari 20 persen.

"Kalau untuk penyembuhan butuh waktu satu hingga dua tahun hingga mirip seperti sedia kala. Menurut literatur, luka yang pulih itu mencapai 80 persen dari normal sebelumnya," tutur dia.

Editorial Team