Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil menangkap bos robot trading Evotrade, Anang Dianto, yang telah buron selama tiga bulan sejak ditetapkan jadi tersangka pada 17 Januari 2022.
Sebelumnya, Bareskrim sudah menangkap lima tersangka lainnya terkait kasus Evotrade.
“Artinya, dengan ditahannya AD, maka sudah ada enam tersangka,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan (24/3/2022).