DPO Bos Robot Trading Evotrade Anang Dianto Ditangkap Polisi

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil menangkap bos robot trading Evotrade, Anang Dianto, yang telah buron selama tiga bulan sejak ditetapkan jadi tersangka pada 17 Januari 2022.
Sebelumnya, Bareskrim sudah menangkap lima tersangka lainnya terkait kasus Evotrade.
“Artinya, dengan ditahannya AD, maka sudah ada enam tersangka,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan (24/3/2022).
1. Evotrade memberi keuntungan dari member baru
Ramadhan menjelaskan, modus operandi Evotrade ini dengan mengiming-imingi korban untuk melakukan investasi melalui robot trading Evotrade.
Namun, kenyataannya semua fiktif, keuntungan yang diperoleh hanya dari keikutsertaan atau partisipasi anggota baru.
“Bukan hasil penjualan brang,” tegas Ramadhan.