Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • DPR akan mengkaji mekanisme e-voting untuk penghematan pemilu.

  • E-voting telah banyak diaplikasikan di negara lain dan hasil rekapitulasi suara bisa keluar dalam waktu cepat.

  • Kapasitas teknologi yang digunakan dalam sistem e-voting harus menjadi perhatian serius oleh penyelenggara pemilu.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya akan mengkaji mekanisme pemilihan umum (pemilu) melalui mekanisme e-voting yang diusulkan PDIP. Ia mengakui, e-voting menghemat pelaksanaan pemilu.

Hal ini disampaikan Sufmi Dasco Ahmad seusai menggelar rapat terbatas (ratas) bersama pimpinan Komisi II DPR dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Dasco mengatakan, pelaksanaan pemilu melalui mekanisme e-voting telah banyak diaplikasikan di banyak negara. Bahkan pelaksanaan e-voting di banyak negara sudah semakin maju karena hasil rekapitulasi suara bisa keluar dalam waktu cepat.

Di sisi lain, dia mengatakan, kapasitas teknologi yang digunakan dalam sistem e-voting tersebut juga harus menjadi perhatian serius oleh penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, usulan PDIP terkait pelaksanaan pemilu melalui e-voting tersebut harus dikaji secara komprehensif.

"Ya, pertama segala sesuatu yang baik untuk Pemilu kan tentunya pasti akan dibicarakan. Nah, termasuk kita menuju ke arah teknologi yang lebih maju, kalau itu pakai e-voting kan sebenarnya banyak penghematan," kata Ketua Harian Partai Gerindra tersebut.

Sebelumnya, dalam Rakernas I di Ancol, PDIP merekomendasikan adanya transformasi sistem pemungutan suara dan penguatan integritas penyelenggara pemilu. PDIP lantas mendorong penerapan teknologi untuk efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas demokrasi.

"Rakernas I partai mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah, antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politic, serta mencegah pembiayaan rekomendasi calon atau mahar politik," demikian hasil rakernas PDIP.

Editorial Team