Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan akan melobi DPR untuk segera membahas kelanjutan dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset .
Pemerintah, kata dia, tidak memiliki kapabilitas untuk memerintahkan DPR terkait hal ini. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah menemui pimpinan di DPR.
"Kami kan tidak bisa memerintah DPR. Tapi kami akan lobi lah terus," kata dia di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
"Ya kita nanti jumpai pimpinan, atau, sekarang kan apakah sudah ditunjuk pansus atau apa kan kita harus lihat dulu," katanya.