Jakarta, IDN Times — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, buka kemungkinan pihaknya bakal melakukan kajian ganja untuk keperluan medis di Indonesia. Kajian ini bertujuan untuk mencari tahu optimasi ganja di dunia kesehatan.
Pernyataan itu disampaikan Dasco setelah melihat kegunaan ganja medis di beberapa negara. Namun di Indonesia sendiri, kegunaan ganja sepenuhnya ilegal menurut aturan perundang-undangan.
“Menurut penelitian di beberapa negara, ganja itu memang bisa dipakai untuk pengobatan atau medis. Namun di Indonesia, undang-undang belum memungkinkan, sehingga nanti kami akan coba buat kajiannya,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2022).