Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menanggapi usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang meminta pelaku politik uang agar dapat dimasukkan daftar hitam untuk Pemilu 2029. Ia menilai usulan ini menjadi gagasan menarik untuk dibahas dalam revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Menurut Zulfikar, usulan Bawaslu tersebut dapat menjadi alternatif dalam upaya memperkuat penegakkan hukum pada pemilu mendatang.
“Gagasan yang menarik. Ke depan kita perlu mengubah orientasi penegakan hukum dalam pemilu, dari pidana menjadi administratif,” kata Zulfikar kepada jurnalis, Kamis (7/5/2026).
