Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini awalnya mengkritisi Bawaslu lantaran perubahan Perbawaslu yang diajukan dianggap kurang jelas.
"Jangan dibuat Perbawaslu ini jadi Perbawaslu yang remeh-temeh. Harus jelas ini, dari istilah saja, semula terus menjadi, tapi ini isinya sama saja. Coba diperhatikan ini," kata Junimart di Ruang Sidang Komisi II DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).
Junimart lantas menjelaskan, Komisi II bertanggung jawab sebagai pengawas terhadap penyelenggaraan pemilu. Dia mengimbau Bawaslu untuk tidak menambah kerja DKPP yang pagu anggarannya tahun 2023 hanya Rp26,1 miliar.
"Kalau kami tidak kritis, ini bisa bablas dan akan menambah kerja-kerja DKPP. Nanti Bawaslu dilaporkan ke DKPP, sementara anggaran DKPP ini hanya Rp26 miliar. Mungkin sekarang sudah habis anggaran, sedangkan laporannya yang kami dapat sudah sampai 90. Jadi jangan bikin tambahan kerja-kerja DKPP yang anggarannya cukup signifikan untuk tidak kerja maksimal," ucap dia.