Bawaslu Resmikan 3 Kantor DOB Papua, Tekankan Koordinasi dengan Pemda

Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu La Bayoni meresmikan kantor persiapan daerah otonomi baru (DOB) untuk tiga Bawaslu Provinsi di Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Peresmian itu secara simbolis digelar di kantor Bawaslu Papua Selatan, Rabu (11/1/2023).
Dia mengingatkan, jajaran Bawaslu daerah untuk berkoordinasi aktif dengan pemerintah daerah setempat guna melengkapi berbagai memfasilitasi dan mendukung kerja kelembagaan.
1. Jajaran di DOB diimbau aktif koordinasi dengan Pemda

Bayoni mencontohkan, koordinator umum dan koordinator sekretariat di Bawaslu Papua Selatan, Bawaslu Papua Tengah, dan Bawaslu Papua Pegunungan dapat berkoordinasi dengan Gubernur atau Penjabat (Pj) Gubernur atau pemerintah daerah untuk meminta bantuan terkait fasilitasi pegawai negeri sipil (PNS) yang dipekerjakan di Bawaslu Provinsi.
"Para koordinator umum dan koordinator sekretariat agar berkoordinasi aktif kepada Gubernur atau Pj Gubernur atau pemerintah daerah untuk meminta bantuan terkait fasilitasi PNS yang dipekerjakan di Bawaslu Provinsi," kata dia dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).
2. Bawaslu daerah diminta maksimalkan anggaran

Kemudian terkait sarana dan prasarana, pria yang akrab dipanggil Boy ini mengimbau, sebelum ada alokasi anggaran tambahan, dia meminta kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang tergabung dalam tiga provinsi DOB untuk membantu memfasilitasi persiapan pembentukan sekretariat dengan memaksimalkan anggaran yang ada.
"Khusus untuk koordinator sekretariat yang sudah ditunjuk diharapkan dapat bekerja dengan optimal dan mengedepankan prinsip kejujuran," ucap dia.
3. Bawaslu berharap bantuan dan kerja sama dari semua pihak

Boy lantas berharap, bantuan semua pihak dan para pemangku kepentingan guna mendukung kesuksesan kehadiran sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Bawaslu Papua Tengah, dan Bawaslu Papua Pegunungan.
Perlu diketahui, nama-nama koordinator umum berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 456/HK.01.01/K1/12/2022 tentang Pemberian Mandat Pelaksanaan Fungsi, Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Bawaslu dalam Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, di antaranya sebagai berikut:
1. Papua Selatan
Koordinator Umum, Metusalak Irfandi Koordinator Wilayah, Niko Tunjanan
Wakorwil, Amandus Situmorang
Anggota, Jamaludin Ladorua
2. Papua Tengah
Koordinator Umum, Metusalak Irfandi
Korwil, Anugrah Pata
Wakorwil, Jamaludin Ladorua
Anggota, Tjipto Wibowo
3. Papua Pegunungan,
Koordinator Umum, Metusalak Irfandi
Korwil, Ronald Michael
Manoach, Wakorwil Tjipto Wibowo
Anggota, Armandus Situmorang