Jakarta, IDN Times — Sejumlah anggota Komisi VIII DPR menyoroti pengelolaan biaya penyelenggaraan haji (BPIH) milik jemaah haji digunakan untuk memeliharan barang-barang haji.
Barang haji yang terdata dalam Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah pemeliharaan kendaraan, peralatan kantor wisma, gedung dan bengkel, baik di yang ada di Indonesia maupun di Arab Saudi.
“Selama bertahun-tahun kita punya ribuan item namanya Badan Milik Haji (BMH). Jadi ini sudah bertahun-tahun dengan puluhan mobil, puluhan kendaraan di dalam dan negeri dan luar negeri,” kata Dirjen Pengelolaan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).