Kemenag dan DPR Putuskan Biaya Haji 2023 pada 14 Februari 2023

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI akan menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPKH) 2023, sekaligus biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang nantinya dibayarkan jemaah pada Selasa (14/2/2023).
"Tanggal 14 Februari kita tetapkan," ujar Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi dalam keterangannya yang diterima IDN Times, Senin (14/2/2023).
Untuk diketahui, Bipih merupakan biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah. Sementara BPIH, biaya keseluruhan penyelenggaraan haji pada tahun tersebut.
1. Kemenag kurangi Rp2,4 juta biaya haji 2023 dari usulan awal

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI mengusulkan pengurangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H/2023 M menjadi Rp96.477.955,59.
Angka tersebut berkurang Rp2.415.953,12 dari usulan awal sebesar Rp98.893.908,71.
"Dan kami sampaikan bahwa dari keseluruhan kajian kami sementara ini, untuk direct dan indirect cost bahwa usulan per jemaah yang sebelumnya masih Rp98,8 juta, kemudian menjadi Rp96,4 juta. Yaitu berkurang Rp2.415.953,12," ujar Hilman di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Angka Rp96,4 juta itu merupakan usulan biaya haji keseluruhan. Sementara, Hilman tak menjelaskan berapa besar usulan biaya yang harus dibayarkan jemaah atau Bipih.
2. Komisi VIII DPR RI minta biaya haji 2023 dipangkas

Dalam rapat tersebut, Ketua Panja Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, juga meminta biaya haji 2023 bisa dipangkas. Menurutnya, ada sejumlah celah biaya yang bisa dikurangi.
"Pertama akomodasi, berdasarkan kunjungan panja Komisi VIII yang dilakukan di berbagai tempat, yaitu hotel yang bakal menjadi penginapan atau beberapa hotel yang ditempati jemaah haji, kami menemukan bahwa harga satuan yang diajukan oleh pemerintah di dalam usulan di panja ini masih memungkinkan untuk dilakukan negosisasi dan menurunkan harga," ucap Marwan.
Marwan mengatakan, Panja Komisi VIII DPR RI juga meminta Kemenag untuk tidak menyewa hotel di kawasan Misfalah. Menurutnya, hotel di kawasan tersebut mahal dan ukurannya kecil.
"Kunjungan ke berbagai tempat bersama Kementerian Agama dan masing-masing anggota ke tempat-tempat vendor yang menyediakan konsumsi untuk jemaah, masih di dalam besaran yang bisa dinegosiasiikan harganya. Satu, alasannya bahwa harga satuan dengan harga ribuan tentu akan ada harga pembeda," kata dia.
3. Biaya transportasi juga bisa dikurangi

Selain itu, untuk biaya transportasi juga bisa dikurangi. Marwan menyebut ketika Panja Komisi VIII DPR RI berkunjung ke Arab Saudi, ada hotel bisa menyediakan bus yang bisa mengantar jemput jemaah.
"Kami meminta pemerintah untuk membuat klasifikasi, tidak semua hotel dibutuhkan penyediaan transportasi, kalau bisa pemerintah mencari hotel-hotel yang sekaligus menyiapkan antar jemput jemaah, maka tidak diperlukan anggaran penyediaan bus yang kita sebut bus salawat, mungkin saja bus salawat diperlukan, tapi tidak semua untuk hotel-hotel yang ditempati oleh jemaah," kata dia.
Selain itu, durasi tinggal jemaah yang semula 40 hari, bisa dipangkas jadi 30 hari saja. Hal itu tentu bisa menghemat anggaran.