Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251125-WA0001.jpg
DPR RI menggelar rapat paripurna. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • DPR menyetujui 7 calon anggota KY periode 2025-2030 setelah uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

  • Penetapan persetujuan dilakukan pada Rabu (19/11/2025) dan disetujui dalam rapat paripurna oleh anggota dewan.

  • Daftar calon komisioner KY yang disetujui antara lain Setyawan Hartono, Abdul Chair Ramadhan, Andi Muhammad Asrun, Anita Kadir, Abhan, F. Williem Saija, dan Desmihardi.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - DPR RI menyetujui tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030 setelah menjalani rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR pada rapat paripurna, Selasa (25/11/2025).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin langsung rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam rapat tersebut hadir juga Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. 

Mulanya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro melaporkan, penetapan pesetujuan terhadap ketujuh calon anggota KY pada tingkat satu dilakukan pada Rabu (19/11/2025).

Selanjutanya, Dasco meminta persetujuan anggota dewan yang hadir dalam rapat terkait penetapan ketujuh orang itu sebagai anggota KY periode 2025-2030.

"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang kami menanyakan kepada sidang dewsn yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota komisi yudisial apakah dapat disetujui?" tanya Dasco yang disetujui seluruh peserta rapat.

Berikut daftar calon komisioner KY yang disetujui Komisi III DPR RI:

  1. Setyawan Hartono - unsur mantan hakim

  2. Abdul Chair Ramadhan - unsur akademisi hukum

  3. Andi Muhammad Asrun - unsur akademisi hukum

  4. Anita Kadir - unsur praktisi hukum

  5. Abhan - unsur tokoh masyarakat

  6. F. Williem Saija - unsur mantan hakim

  7. Desmihardi - unsur praktisi hukum.


Editorial Team