Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Senilai 1,9 Miliar Yen dari Jepang
Rapat paripurna DPR setujui hibah kapal patroli senilai Rp1,9 miliar Yen. (IDN Times/Amir Faisol).

Intinya sih...

  • DPR menyetujui hibah kapal patroli senilai 1,9 miliar yen dari Jepang untuk TNI AL.

  • Persetujuan DPR merupakan syarat wajib bagi pemerintah dalam menerima hibah atau pinjaman dari pemerintah maupun lembaga asing.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - DPR secara resmi menyetujui pemberian hibah senilai 1,9 miliar yen dari Pemerintah Jepang untuk kapal patroli dalam program Official Security Assistance (OSA) Jepang tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (19/2/2026).

Wakil Ketua DPR RI, Dave Laksono, melaporkan pemberian hibah tersebut sesuai dengan usulan pemerintah melalui surat Menteri Pertahanan RI kepada Ketua DPR RI nomor B/2875/M/XI/2025 tertanggal 24 November 2025.

Dave menjelaskan, persetujuan DPR RI merupakan syarat wajib bagi pemerintah dalam menerima hibah atau pinjaman dari pemerintah maupun lembaga asing. Hal ini telah sesuai dengan Pasal 23 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

"Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah patrol boat 18m class senilai 1 miliar 900 juta yen dari Pemerintah Jepang kepada TNI AL melalui skema Official Security Assistance atau OSA," kata Dave dalam laporannya.

Puan lantas meminta persetujuan apakah hibah senilai 1,9 miliar yen itu dapat disetujui. Seluruh peserta rapat pun menyetujuinya.

"Selanjutnya, kami menanyakan kepda sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan peneriman hibah patroli boat 18 m class dari pemerintah Jepang dapat disetujui?" tanya Puan.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Donny Ermawan, mengatakan, Indonesia pada tahun 2024 juga mendapat hibah dari program yang sama. Nilai hibah yang diterima Indonesia hari ini bisa untuk 3-4 unit kapal patroli.

"Tahun lalu kita mendapatkan dua kapal senilai 1 miliar Japan yen. Tahun ini, 2025 yang lalu dirapatkan tadi, kita juga mendapatkan 1,9 miliar Japan yen. Ini tadi kita rapat dengan Komisi I DPR RI, pada intinya pemerintah dan DPR setuju untuk menerima hibah dari Pemerintah Jepang tersebut," kata Donny di DPR, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Editorial Team