Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar rapat akselerasi transformasi Polri di ruang Pusdalsis Stamaops Polri, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Ia menyinggung penguatan mekanisme pengawasan eksternal. Kompolnas, lembaga independen, dan judicial scrutiny (mekanisme pengawasan oleh pengadilan terhadap tindakan aparat penegak hukum dalam proses peradilan pidana) pada KUHAP baru harus memiliki otoritas nyata atas kewenangan penyidikan.
"Kemudian perubahan budaya organisasi. Reformasi harus menyasar pola pendidikan, etika pelayanan publik, serta sikap aparat terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan," kata Sudding.
Terakhir, ia mengingatkan, keberhasilan Tim Reformasi Polri akan diukur dari dampak nyata terhadap perlindungan hak warga dan kepastian hukum, bukan sekadar stempel politik. Komite Reformasi Polri harus menjadi instrumen kontrol yang efektif, menutup celah sejarah reformasi 1998 yang belum tuntas.
“Dan tentunya harus bisa memastikan Polri mampu menjalankan fungsi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara profesional," kata Sudding.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi mengungkap Presiden Prabowo Subianto akan melantik Komite Reformasi Kepolisian, pekan depan. Namun, ia tak merinci siapa saja tokoh yang akan menjadi anggota Komite tersebut.
Terdapat sembilan tokoh yang akan tergabung dalam Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo. Dua diantaranya adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie. Mahfud juga pernah menjabat sebagai Menko Polhukam.