Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
DPR Wanti-wanti Pemerintah soal Izin Terbang Militer AS di Wilayah RI
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin (IDN Times/Amir Faisol)
  • TB Hasanuddin memperingatkan pemerintah agar transparan soal kemungkinan pemberian izin terbang tanpa batas bagi militer AS, karena menyangkut kedaulatan ruang udara Indonesia.
  • Ia menegaskan setiap penerbangan asing wajib diawasi TNI AU dan perjanjian semacam ini harus melalui ratifikasi DPR sebelum diterapkan secara resmi.
  • Dokumen rahasia mengungkap rencana AS memperoleh akses penerbangan militer bebas di wilayah udara Indonesia, yang berpotensi memicu dampak geopolitik besar di kawasan Indo-Pasifik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Februari 2026

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump bertemu. Dalam pertemuan itu, Indonesia dikabarkan menyetujui proposal izin lintas udara menyeluruh bagi Amerika Serikat.

13 April 2026

TB Hasanuddin menanggapi laporan dokumen rahasia AS yang menyebut rencana akses udara tanpa batas di wilayah Indonesia. Ia memperingatkan pemerintah agar berhati-hati dan menegaskan pentingnya pengawasan TNI AU serta ratifikasi DPR.

15 April

Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, dijadwalkan mengunjungi Washington untuk menandatangani kesepakatan akses penerbangan militer dengan Amerika Serikat.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    DPR RI melalui anggota Komisi I, TB Hasanuddin, memberikan peringatan keras kepada pemerintah terkait dugaan rencana pemberian izin terbang tanpa batas bagi pesawat militer Amerika Serikat di wilayah udara Indonesia.
  • Who?
    TB Hasanuddin dari Fraksi PDIP, Komisi I DPR RI; Pemerintah Indonesia; dan pihak Amerika Serikat yang disebut dalam dokumen rahasia mengenai akses penerbangan militer di wilayah udara Indonesia.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di Jakarta, sementara rencana kerja sama disebut melibatkan wilayah udara Indonesia dan kunjungan ke Washington untuk penandatanganan kesepakatan pertahanan.
  • When?
    Pernyataan TB Hasanuddin disampaikan pada Senin, 13 April 2026. Menteri Pertahanan RI dijadwalkan berkunjung ke Washington pada 15 April 2026 untuk menandatangani kesepakatan tersebut.
  • Why?
    Peringatan diberikan karena rencana izin lintas udara dianggap menyangkut kedaulatan negara dan berpotensi memengaruhi posisi politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif serta keseimbangan kekuatan kawasan Asia Tenggara.
  • How?
    Dugaan rencana ini muncul dari dokumen rahasia AS bertajuk “Operationalizing U.S. Overflight” yang mengusulkan sistem notifikasi bagi penerbangan militer. DPR meminta transparansi dan
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada kabar kalau Amerika mau terbang di langit Indonesia tanpa batas. Pak TB Hasanuddin dari DPR bilang pemerintah harus hati-hati dan jelaskan dulu ke rakyat. Ia mau semua pesawat asing diawasi TNI AU biar aman. Katanya, izin itu juga harus disetujui DPR dulu. Sekarang DPR belum dapat info resmi soal rencana itu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pernyataan TB Hasanuddin menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan dan transparansi di Indonesia berjalan dengan baik. Dengan menegaskan perlunya keterlibatan TNI AU, ratifikasi DPR, serta penjelasan terbuka pemerintah, proses ini mencerminkan komitmen untuk menjaga kedaulatan udara dan memastikan setiap kerja sama internasional tetap sejalan dengan prinsip bebas aktif Indonesia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin turut menanggapi dokumen rahasia yang menyebutkan Amerika Serikat (AS) tengah mengincar akses udara Indonesia tanpa batas wilayah. Ia memberikan peringatan keras terhadap pemerintah bila benar ada perjanjian tersebut.

TB Hasanuddin mengatakan, ketentuan izin memasuki wilayah udara Indonesia bagi pesawat asing, baik sipil maupun militer diatur dalam Pasal 40 dan 41 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara.

Dalam aturan itu, pemberian izin dimungkinkan sepanjang sesuai ketentuan penerbangan dan kerja sama internasional yang berlaku. Namun, kata dia, jika pemerintah berencana memberikan blanket clearance, ada sejumlah hal penting yang harus menjadi perhatian serius.

Pertama, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka alasan dan pertimbangan pemberian clearance tersebut kepada Amerika Serikat.

"Mengapa diberikan kepada AS? Apa dasar kebijakannya? Ini penting karena ruang udara adalah bagian dari kedaulatan negara,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, saat dihubungi, Senin (13/4/2026).

1. Harus dalam pengawasan TNI AU

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin soroti kematian Prada Lucky (IDN Times/Amir Faisol)

Kedua, TB Hasanuddin mendesak pemerintah untuk menjelaskan seterang-terangnya parameter dan batasan jenis pesawat yang diizinkan melintas di ruang udara Indonesia. Apakah hanya pesawat logistik atau juga mencakup pesawat militer bersenjata seperti jet tempur.

"Wilayah udara mana saja yang dapat dilintasi juga harus diatur secara tegas, termasuk kepatuhan terhadap kawasan terbatas dan terlarang sebagaimana diatur dalam undang-undang,” kata Legislator Fraksi PDIP itu.

Ia juga menekankan, setiap aktivitas pesawat asing di wilayah udara Indonesia harus berada dalam pengawasan TNI Angkatan Udara.

“Pengawasan ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap kedaulatan dan keamanan nasional,” tambahnya.

2. Harus melalui ratifikasi di DPR RI

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin minta TNI yang mengisi jabatan sipil tidak digaji double. (IDN Times/Amir Faisol)

Ketiga, TB Hasanuddin menegaskan, perja perjanjian semacam ini tidak serta-merta langsung bisa diterapkan karena harus melalui proses ratifikasi di DPR. Ini karena menyangkut aspek strategis kedaulatan negara.

Ia turut mengingatkan, Indonesia selama ini konsisten menjaga posisi sebagai negara yang bebas aktif dan berperan dalam menjaga stabilitas kawasan Asia Tenggara. “Indonesia tidak boleh menjadi arena persaingan kekuatan besar manapun," kata dia.

Karena itu, dia mendorong, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka apakah kebijakan ini akan memengaruhi posisi politik luar negeri Indonesia.

"Jangan sampai menimbulkan persepsi bahwa Indonesia condong ke salah satu kekuatan atau bahkan membangun aliansi tertentu,” kata dia.

Kendati demikian, TB Hasanuddin menyatakan, hingga saat ini Komisi I DPR RI belum menerima informasi resmi dari pemerintah terkait rencana tersebut.

“Kami belum mendapatkan penjelasan dari pemerintah. Karena itu, tidak menutup kemungkinan informasi yang beredar saat ini belum dapat dipastikan kebenarannya atau hoax,” ujar TB Hasanuddin.

3. AS disebut incar akses penerbangan militer RI tanpa batas wilayah

Pesawat militer AS saat terbang. (twitter.com/usairforce)

Dokumen rahasia Amerika Serikat yang diungkap The Sunday Guardian memicu sorotan terkait rencana AS untuk mendapatkan akses penerbangan militer tanpa batas di wilayah udara Indonesia. Rencana ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada Februari 2026, di mana Indonesia dikabarkan menyetujui proposal pemberian izin lintas udara menyeluruh guna memperluas jangkauan operasional AS di kawasan Indo-Pasifik.

Skema yang diajukan dalam dokumen bertajuk Operationalizing U.S. Overflight ini mengusulkan perubahan mekanisme perizinan dari berbasis persetujuan per kasus menjadi sistem berbasis notifikasi. Dengan sistem ini, pesawat militer AS dapat melintas langsung hanya dengan pemberitahuan untuk berbagai keperluan, seperti operasi darurat, respons krisis, dan latihan militer bersama, yang didukung dengan pembentukan jalur komunikasi langsung antar angkatan udara kedua negara.

Secara strategis, akses ini sangat vital bagi AS mengingat posisi geografis Indonesia sebagai persimpangan jalur utama antara Samudra Pasifik dan Hindia. Kesepakatan ini dinilai akan memperkuat jaringan militer AS di Indo-Pasifik dan meningkatkan kemampuan proyeksi kekuatan mereka di tengah meningkatnya rivalitas kekuatan global, serupa dengan pengaturan yang telah dimiliki AS bersama Australia, Filipina, dan Jepang.

Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, dijadwalkan mengunjungi Washington pada 15 April untuk menandatangani kesepakatan tersebut. Meski berpotensi memperkuat kerja sama pertahanan, langkah ini diprediksi akan membawa dampak geopolitik yang luas dan berisiko meningkatkan ketegangan strategis di Asia Tenggara, terutama terkait keseimbangan kekuatan dengan negara-negara besar lainnya seperti China.

Editorial Team