DPRD DKI Anggarkan Pemutihan Ijazah bagi Warga Tidak Mampu

Jakarta, IDN Times – Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan Program Pemutihan Ijazah siswa yang tertahan di sekolah, mulai SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Program ini dinilai menjadi solusi bagi warga Jakarta yang pernah menempuh pendidikan, tetapi belum menerima ijazah karena berbagai alasan, seperti tunggakan administrasi atau masalah non-akademik lainnya.
Keseriusan dalam pelaksanaan program ini tak lepas dari peranan para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta lewat upaya memenuhi kebutuhan anggaran.
1. Sebanyak 448 siswa hingga Mei 2025 sudah mengikuti pemutihan ijazah
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan dewan bersama Pemprov DKI serius dalam memperjuangkan hak pendidikan bagi seluruh warga, khususnya kelompok tidak mampu.
"Luar biasanya di DKI Jakarta, ijazah yang selama ini tertahan di sekolah, dibebaskan oleh pemerintah provinsi melalui program dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)," ujar Khoirudin.
Karena itu, DPRD DKI Jakarta sangat mendukung penuh program tersebut, terutama dari sisi penganggaran. Khoirudin mengungkapkan pihaknya memiliki kewenangan untuk menyetujui anggaran penebusan ijazah tersebut.
Berdasarkan data awal Mei 2025, sebanyak 488 siswa telah menerima manfaat dari program pemutihan ijazah. Nilai bantuan mencapai kurang lebih Rp1,69 miliar. Program tersebut akan terus berlanjut hingga sebanyak 6.652 ijazah yang tertahan di sekolah dapat ditebus.