Jakarta, IDN Times – Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan Program Pemutihan Ijazah siswa yang tertahan di sekolah, mulai SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Program ini dinilai menjadi solusi bagi warga Jakarta yang pernah menempuh pendidikan, tetapi belum menerima ijazah karena berbagai alasan, seperti tunggakan administrasi atau masalah non-akademik lainnya.
Keseriusan dalam pelaksanaan program ini tak lepas dari peranan para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta lewat upaya memenuhi kebutuhan anggaran.