Jakarta, IDN Times - Jajaran pimpinan DPRD DKI Jakarta mengusulkan supaya jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, diperpanjang tiga hingga empat bulan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, menanggapi masa berakhirnya masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober mendatang.
"Sampai dilantiknya pejabat definitif hasil Pilkada Jakarta," katanya dalam keterangan, Selasa (10/9/2024).