Depok, IDN Times - Dugaan Sekolah Menengah Negeri (SMAN) melakukan pungutan liar atau pungli kepada orang tua dan siswa kembali terjadi di Kota Depok. DPRD Kota Depok, Fraksi PDI Perjuangan menerima laporan adanya dugaan sekolah melakukan pungli melalui guru dan komite sekolah.
Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, mengatakan belum lama ini menerima laporan dari orang tua siswa adanya dugaan pungli di sejumlah SMA Negeri di Depok. Guru bersama komite sekolah mengadakan rapat dan memutuskan orang tua siswa dipungut sumbangan secara sukarela, untuk kegiatan di luar kegiatan belajar mengajar.
“Contohnya ya, seperti jalan-jalan dan kegiatan sejenisnya, nah ini kan pungutan sumbangan sukarela menjadi alat untuk berlindung atau menjadi kedok ya, bahwa itu adalah sumbangan sukarela,” ujar Hendrik kepada IDN Times, Senin (18/9/2023).