Jakarta, IDN Times - Berbagai respons publik muncul terkait klausul transfer data pribadi dalam Joint Statement on Framework for United States-Indonesia Agreement on Reciprocal Trade atau kesepakatan dagang RI-AS, yang diumumkan Gedung Putih pada 22 Juli 2025.
Pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi, mengungkapkan reaksi warganet di media sosial terkait isu yang tengah hangat ini. IDN Times telah diizinkan mengutip hasil analisisnya.
Drone Emprit mengidentifikasi melalui pantauan percakapan di platform X (Twitter) dan media sosial lainnya, tidak ada narasi tunggal yang mendominasi isu ini.
"Tetapi yang jelas, tingkat kewaspadaan publik meningkat," kata dia, Senin (28/7/2025).