Jakarta, IDN Times - Dua anak berstatus sebagai saksi dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana terorisme di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan pentingnya pendekatan perlindungan dan pemulihan bagi anak.
KemenPPPA berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Langkat, Unit PPA Polres Langkat, dinas sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta tim Densus 88 AT Mabes Polri untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak selama proses hukum berlangsung.
"Dalam setiap proses penegakan hukum, anak harus mendapatkan perlindungan yang maksimal, termasuk pendampingan psikologis, perlindungan identitas, serta pemenuhan hak tumbuh kembangnya. Kami mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan sejak tahap awal proses penyelidikan, dengan mengedepankan perspektif kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas,” kata Arifah, dikutip Senin (2/2/2026).
