Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi buka suara soal kasus tewasnya siswa kelas II SD berusia 8 tahun di Indragiri Hulu, Riau. Korban diduga tewas karena mengalami perundungan dari kakak kelasnya.
Kasus serupa juga menimpa siswa kelas 6 SD di Makassar, Sulawesi Selatan yang tewas setelah menjalani perawatan medis. Dia juga diduga mengalami kekerasan oleh sejumlah siswa lain.
Arifah mengatakan, Kementerian sudah mengambil langkah mengawal kasus kekerasan, mengupayakan keadilan bagi korban, memberi efek jera bagi pelaku yang masih berusia anak, dan mewujudkan lingkungan institusi pendidikan yang bebas dari kekerasan, serta menjamin hak pada Anak Berhadapan Hukum (ABH) dalam sistem peradilan pidana anak.
“Komitmen kami jelas: mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan, serta memastikan seluruh hak anak dipenuhi sesuai hukum yang berlaku, namun tetap memberikan efek jera pada pelaku,” kata Arifah Fauzi, dikutip Senin (2/6/2025).