Depok, IDN Times - Dua pengemudi adu jotos akibat tabrakan di Jalan Raya Margonda, Kecamatan Beji, Kota Depok. Pengemudi yang terlibat yaitu MF (50) dan FV (35). Akibat peristiwa ini, mereka saling melapor ke polisi.
Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Hakim Dalimunthe, membenarkan adanya peristiwa dua pengemudi adu pukul. Akibat peristiwa ini, kedua pengemudi saling lapor di Polsek Beji dan sempat dilakukan mediasi.
"Kasusnya selesai karena sudah mediasi antara kedua belah pihak, baik inisial MF maupun FV," ujar Hakim kepada IDN Times, Senin (20/6/2022).
