Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Muktamar PPP
Ketua Tim Pegasus Romahurmuziy (tengah) bersama calon Ketua Umum PPP Agus Suparmanto (kanan) dan calon Sekjen PPP Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin (kiri) saat deklarasi pencalonan di Jakarta, Jumat (26/9/2025) malam. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Intinya sih...

  • Kader PPP diminta fokus lakukan konsolidasi

  • Dualisme PPP berakhir usai Mardiono-Agus islah

  • Menkum harap PPP lengkapi struktur kepengurusan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Politikus senior PPP, Romahurmuziy atau Rommy mengimbau seluruh kader partai, agar tidak lagi gugat menggugat struktur organisasi partai disahkan Kementerian Hukum.

Rommy berharap semua pihak bisa menerima keputusan Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto untuk berdamai pada Senin, 6 Oktober 2025.

“Mungkin masih ada yang tak puas, karena keputusan damai memang takkan memuaskan seluruh pihak. Tapi mohon jangan lagi ada gugat-menggugat secara hukum agar PPP kembali kondusif,” ujar pria yang akrab disapa Rommy itu, Selasa (7/10/2025).

“Selaku Ketua Majelis Pertimbangan PPP 2020-2025, saya mengajak seluruh fungsionaris dan kader PPP di seluruh Indonesia untuk menyambut baik dan bersyukur atas kesepakatan islah ini,” sambungnya.

1. Kader PPP diminta fokus lakukan konsolidasi

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy saat sedang mengikuti Harlah ke-50 di Yogyakarta. (www.instagram.com/@romahurmuziy)

Menurur Rommy, hal terpenting yang harus dilakukan saat ini adalah fokus pada konsolidasi partai, dan bersiap menyambut Pemilu 2029. Dia pun meminta maaf kepada semua pihak terhadap kegaduhan yang terjadi selama proses pemilihan ketua umum baru PPP.

Rommy mengajak semua pihak untuk merangkul kembali simpati publik untuk menyongsong Pemilu 2029, sehingga PPP kembali mendapatkan kepercayaan pada pemilu yang akan datang.

“Mari bersatu kembali, fokus konsolidasi partai, dan merengkuh kembali simpati publik. Atas nama keluarga besar PPP, saya juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, atas kegaduhan selama sepekan terakhir yang tersiar di media akibat Muktamar X PPP,” kata dia.

“Sekaligus kami memohon kritik, saran, dan doa untuk perbaikan kami agar bisa kembali mendapatkan kepercayaan publik pada Pemilu 2029 untuk kembali ke Senayan,” sambung dia.

2. Dualisme PPP berakhir usai Mardiono-Agus islah

Konferensi pers Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas bersama pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta (6/10/2025). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mewadahi rekonsiliasi dualisme kepemimpinan PPP kubu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto. Hasil rekonsiliasi kedua kubu disepakati, Mardiono menjadi ketua umum PPP, sedangkan Agus ditunjuk sebagai wakil ketua umum.

Kemudian, Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin menjadi sekretaris jenderal (Sekjen PPP) dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai bendahara umum. Adapun, rekonsiliasi ini dilakukan lantaran kedua kubu sempat saling mengklaim sebagai ketua umum PPP pada Muktamar X di Ancol, Jakarta pada akhir September lalu.

"Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru, di mana Pak Haji Muhamad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP. Kemudian Pak Agus menjadi wakil ketua umum, kemudian Pak Gus Yasin menjadi sekretaris jenderal, dan Fauzan menjadi bendahara umum," kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

3. Menkum harap PPP lengkapi struktur kepengurusan

Konferensi pers Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas bersama pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta (6/10/2025). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Supratman berharap, PPP bisa segera melengkapi struktural susunan kepengurusan dalam waktu dekat. Kementerian Hukum mematuhi akan mengakomodir masalah internal PPP itu.

"Mudah-mudahan dengan keluarnya SK (Surat Keputusan) yang baru ini ada kesejukan kembali pada keluarga besar PPP, kami dari komentar hukum berharap mudah-mudahan sesegera mungkin untuk bisa melengkapi susunan kepengurusan," imbuh dia.

Editorial Team