Pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan penyidikan terkait dugaan aliran dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke partai politik (parpol).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami parpol mana yang terlibat.
“Masih didalami (aliran dana ACT ke parpol),” kata Whisnu kepada IDN Times.
Wadir Tipideksus Kombes Helfi Assegaf mengatakan, dana sosial Boeing untuk korban Lion Air JT-610 diselewengkan oleh lembaga filantropi itu mencapai Rp34 miliar dari total yang diserahkan Rp138 miliar.
"Total dana yang diterima ACT dari Boeing Rp138 miliar, digunakan untuk program yang telah dibuat ACT kurang lebih Rp103 miliar dan sisanya Rp34 miliar digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Helfi.