Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong aparat kepolisian mempercepat pengusutan kasus dugaan eksploitasi seksual anak yang melibatkan WNA Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menilai kasus tersebut harus ditangani serius karena berpotensi melibatkan unsur eksploitasi dan perdagangan orang.
Kemen PPPA meminta penyelidikan difokuskan pada penemuan korban dan penguatan bukti digital dengan melibatkan kerja sama lintas pihak, termasuk Interpol.
“Kemen PPPA juga mendorong kepolisian mempercepat penyelidikan dengan fokus pada penemuan korban sebagai saksi serta bekerja sama dengan Interpol dan pihak terkait lainnya dalam pengungkapan data dan informasi digital sebagai alat bukti yang sah,” kata Arifah, Selasa (19/5/2026).
