Jakarta, IDN Times - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, meminta publik tidak terkecoh dengan penetapan mantan Menteri Nadiem Makarim sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Dia mengingatkan, dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi di era Nadiem yang diusut Kejagung dan KPK adalah dua hal berbeda.
"Publik jangan terkecoh. Kasus Google Cloud dan Chromebook adalah dua hal yang berbeda," ujar Praswad dalam keterangan yang dikutip pada Senin (8/9/2025).
Dugaan Korupsi Era Nadiem yang Diusut Kejagung dan KPK Dinilai Beda

1. KPK usut software, Kejagung hardware
Praswad menjelaskan, Chromebook menyangkut pengadaan perangkat keras yang sekarang sedang diusut Kejaksaan Agung. Sedangkan, Google Cloud berkaitan dengan layanan komputasi yang nilainya triliunan rupiah.
"Maka, wajar jika KPK turun tangan, karena ruang lingkup dan modus dugaan korupsinya serta peristiwa pidana yang berbeda. Ini menunjukan KPK masih sangat berhak dan wajib menyelesaikan perkara ini sampai tuntas walaupun Kejaksaan Agung sudah menentukan Nadiem sebagai tersangka," ujarnya.
2. KPK diminta tak cuma usut pegawai level teknis
Praswad mengingatkan pentingnya independensi KPK dalam penyelidikan dugaan korupsi Google Cloud. KPK diminta tak hanya mengusut pegawai level teknis, tapi juga pejabat tinggi apabila memiliki bukti.
"KPK agar jangan berhenti hanya pada level pegawai teknis, tetapi berani menyentuh pejabat tinggi, termasuk Menteri, bila keterlibatannya terbukti. Jangan ragu untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas," ujarnya.
3. Diharapkan tak jadi alat barter
Praswad berharap kasus ini tak menjadi alat barter politik dan KPK mendapat dukungan untuk mengusut tuntas perkara ini.
"Dukungan penuh untuk KPK sangat penting. Jangan sampai kasus ini digembosi atau dijadikan alat barter politik. Ujian sesungguhnya adalah seberapa jauh KPK berani membongkar jejaring korupsi digital ini. Mulai dari vendor, pejabat Kemendikbudristek, hingga pihak swasta nasional maupun internasional yang terlibat," ujarnya.