Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan korupsi pengadaan program pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan periode 2016-2020. Kasus ini disebut akan segera naik penyidikan.
"Tunggu saja sebentar lagi. Penyidikannya belum, tapi sudah ditahap akhir (penyelidikan) jadi sudah hampir final," ujar Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip pada Rabu (10/9/2025).
Dugaan Korupsi Makanan Tambahan di Kemenkes Segera Naik Penyidikan

Intinya sih...
Penurunan kualitas makanan tambahan
Kasus terjadi periode 2016-2020
Kemenkes klaim kasus terjadi sebelum era Menteri Budi Gunadi Sadikin
1. Ada penurunan kualitas makanan
Sebelumnya, temuan awal KPK dalam perkara ini adanya dugaan penurunan kualitas dari produksi biskuit untuk balita. Hal ini membuat kadar gizinya berkurang.
Selain itu, diduga telah terjadi pengondisian proses pengadaan makanan tambahan ini. Hal tersebut berpotensi menambah kerugian negara.
"Yang kemudian bisa jadi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara atau nanti kita lihat kembali dugaan-dugaan sangkaan pasalnya seperti apa," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
2. Kasus terjadi periode 2016-2020
Penyelidikan dugaan korupsi PMT untuk bayi dan ibu hamil periode 2016-2020 diungkapkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Namun, ia tak menjelaskan detailnya karena masih dalam tahap penyelidikan.
Sebuah kasus di KPK akan dibuka detail kepada publik ketika sudah penyidikan.
"Clue-nya adalah (terkait pengadaan) makanan bayi dan ibu hamil," ujarnya.
3. Kemenkes klaim kasus terjadi sebelum era Menteri Budi Gunadi Sadikin
Sementara itu, Kementerian Kesehatan menegaskan kasus ini terjadi sebelum era Menteri Budi Gunadi Sadikin. Meski begitu, Kemenkes menghargai proses yang berlangsung di KPK.
"Kami menghargai dan menyerahkan proses penyelidikan kasus tersebut yang dilakukan sesuai kewenangan KPK,” katanya.
Menurut Aji, pihaknya juga sudah melakukan sejumlah langkah pengawasan. Hasil temuan tersebut bahkan telah diserahkan kepada lembaga antirasuah.
"Kemenkes juga telah melakukan pengawasan terhadap dugaan kasus tersebut dan sudah melaporkan hasilnya ke KPK untuk dilakukan perbaikan tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi," katanya.