Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penyelidikan di Kemenkes, KPK Sebut Kualitas Biskuit Balita Menurun

Petugas Posyandu (kiri) menemani anak mengonsumsi makanan tambahan di Bandung, Jawa Barat. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) diberikan anak yang mengalami gangguan tumbuh kembang karena kekurangan gizi dan nutrisi (IDN Times/Dhana Kencana)
Petugas Posyandu (kiri) menemani anak mengonsumsi makanan tambahan di Bandung, Jawa Barat. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) diberikan anak yang mengalami gangguan tumbuh kembang karena kekurangan gizi dan nutrisi (IDN Times/Dhana Kencana)
Intinya sih...
  • Biskuit balita diduga mengalami penurunan kualitas, berpotensi menimbulkan kerugian negara.
  • Kementerian Kesehatan klaim telah melakukan pengawasan dan menghargai proses penyelidikan KPK.
  • KPK ungkap penyelidikan dugaan korupsi PMT ibu hamil dan balita periode 2016-2020, masih dalam tahap penyelidikan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan korupsi pengadaan program pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan periode 2016-2020. Diduga terjadi penurunan kualitas makanan.

"Temuan awal, dari KPK melihat adanya dugaan penurunan kualitas dari produksi biskuit untuk balita," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip pada Rabu (20/8/2025).

"Di mana kadar gizinya begitu berkurang dari yang seharusnya," imbuhnya.

1. Berisiko menimbulkan kerugian negara

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, kata Budi, diduga telah terjadi pengondisian proses pengadaan makanan tambahan ini. Hal tersebut berpotensi menambah kerugian negara.

"Yang kemudian bisa jadi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara atau nanti kita lihat kembali dugaan-dugaan sangkaan pasalnya seperti apa," ujarnya.

2. Kemenkes klaim sudah lakukan pengawasan

Pemberian PMT pada balita dan bumil ditengah pandemi (dinkes.inhukab.go.id)
Pemberian PMT pada balita dan bumil ditengah pandemi (dinkes.inhukab.go.id)

Sementara itu, Kementerian Kesehatan menegaskan kasus ini terjadi sebelum era Menteri Budi Gunadi Sadikin. Meski begitu, Kemenkes menghargai proses yang berlangsung di KPK.

"Kami menghargai dan menyerahkan proses penyelidikan kasus tersebut yang dilakukan sesuai kewenangan KPK,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, kepada IDN Times.

Menurut Aji, pihaknya juga sudah melakukan sejumlah langkah pengawasan. Hasil temuan tersebut bahkan telah diserahkan kepada lembaga antirasuah.

⁠"Kemenkes juga telah melakukan pengawasan terhadap dugaan kasus tersebut dan sudah melaporkan hasilnya ke KPK untuk dilakukan perbaikan tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi," katanya.

3. KPK ungkap penyelidikan PMT ibu hamil dan balita

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (IDN Times/Aryodamar)
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (IDN Times/Aryodamar)

Penyelidikan dugaan korupsi PMT untuk bayi dan ibu hamil periode 2016-2020 diungkapkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Namun, ia tak menjelaskan detailnya karena masih dalam tahap penyelidikan.

Sebuah kasus di KPK akan dibuka detail kepada publik ketika sudah penyidikan.

"Clue-nya adalah (terkait pengadaan) makanan bayi dan ibu hamil," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us