Depok, IDNTimes - Pihak Rektorat Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta buka suara tentang dugaan korupsi pembangunan gedung kampus yang berada di Jalan Raya Limo, Limo, Kota Depok.
Rektorat UPN Veteran Jakarta mengatakan, pelaksanaan pembangunan gedung hingga pengadaan alat kesehatan yang dilakukan sudah sesuai prosedur.
Staf Ahli Rektor UPN Veteran Jakarta, Erna Hernawati, mengatakan, pembangunan gedung itu berasal dari dana hibah. Dasar dana hibah tersebut disampaikan melalui Surat Berharga Sukuk Negara (SBSN) yang telah diajukan pada 2017 dan terelisasi pada 2020 dengan nilai anggaran sekitar Rp68 miliar.
"Hibah ini bantuan dari pemerintah, sifatnya harus lengkap. Kalau gedung sekaligus alat, dengan tujuan pemerintah ketika pembangunan selesai, itu bisa langsung digunakan," ujar Erna, Rabu (6/9/2023).
