Ilustrasi anggota gengster. (Dok. Polres Metro Bekasi Kota)
Rama menyebut, 3.000 orang tersebut merupakan anggota dari 29 kelompok gengster yang tersebar di wilayah Kota Bekasi. Kelompok tersebut teridentifikasi melalui patroli siber dan Tim Perintis Presisi.
Ke 29 kelompok ini juga diduga menjadi pelaku aksi tawuran yang sering terjadi di wilayah Kota Bekasi. "Kelompok-kelompok yang patut diduga akan melakukan perbuatan yang dapat membuat gangguan keamanan," jelas Rama.
Pihaknya juga telah mendatangi ke 29 kelompok gengster untuk pendataan seperti nama ketua dan tempat tinggal anggota gengster tersebut.
"Kita mendatangi mengidentifikasi siapa ketua kelompoknya siapa nama-nama anggotanya tinggalnya di mana kita sudah mendatangi," kata Rama.