Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU dengan Kemenag, Kemenpora, PPATK dan OJK dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut, pihaknya tak bisa kerja sendirian dalam menyukseskan Pemilu 2024. Menurut dia, perlu ada kolaborasi antar lembaga dan kementerian.
Di samping itu, Hasyim mengingatkan mengenai kewajiban bagi para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye. Nantinya akan disiapkan semacam rekening khusus untuk menghimpun dana kampanye.
Oleh sebabnya, KPU akan berkoordinasi dengan PPATK mengenai aturan rekening khusus dana kampanye tersebut.
"Nah untuk itu disiapkan ada rekening khusus dana kampanye. Pasti modelnya bank-able atau transfer-able melalui bank dan ada lembaga yang khusus menangani transaksi keuangan yaitu PPATK. Sehingga PPATK juga akan mempunyai kontribusi dalam hal pelaporan-pelaporan dana kampanye," imbuh Hasyim.